Dia berharap ke depan tidak ada lagi wali nagari yang melakukan tindakan asusila yang merusak nama baik di tengah masyarakat. Karena menurutnya wali adalah pemimpin dan mesti memberikan contoh yang baik ke masyarakat.
Di samping itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Kabupaten Solok Romi Hendrawan mengatakan untuk mengisi kekosongan jabatan di pemerintahan nagari maka Pemkab Solok telah menunjuk Plt dari sekretaris nagari.
“Hari ini langsung menunjuk Plt yang akan mengisi kekosongan jabatan wali nagari. Kemudian dalam waktu dekat kita akan tunjuk pejabat wali Nagari Paninjauan,” ujarnya.
Sebelumnya, masyarakat di Nagari Paninjauan, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, Sumatera Barat melakukan aksi demo dan mendesak Wali Nagari setempat berinisial DI mundur dari jabatannya atas dugaan melakukan perbuatan asusila.
Aksi demo yang digelar masyarakat Nagari Paninjauan tersebut dilakukan pada Selasa (24/5/2022) kemarin. Masyarakat menuntut agar oknum wali Nagari Paninjauan tersebut segera mundur dari jabatannya, karena dinilai sudah melakukan perbuatan asusila dan telah mencoreng nama baik nagari.
Selain itu, masyarakat setempat juga tidak menginginkan lagi wali nagari di sana untuk memimpin nagari tersebut dan meminta agar bupati Solok segera menonaktifkannya. (rdr/ant)