Lebih lanjut kata Deni, semua barang bukti yang diamankan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk ditindak lebih lanjuti.
“Kita belum bisa memastikan sanksi yang akan diberikan, menunggu hasil PPNS, apakah ditipiringkan atau tidak,” tambah Kabid Tibumtranmas.
Dirinya berharap, pemilik Cafe yang berada di kawasan Atom Center agar tidak mengunakan live music, karena bisa menganggu Trantibum di sana. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman