SOLSEL, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, mengungkapkan bahwa belum ada penolakan hewan ternak ruminansia yang masuk ke daerah itu sejak merebaknya penyakit mulut dan kuku.
“Belum ada penolakan ternak yang masuk ke Solok Selatan,” kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Solok Selatan Irwan Supriadi saat dihubungi di Padang Aro, Senin.
Sementara ternak ruminansia yang berasal dari Solok Selatan, katanya pihaknya telah mengimbau pedagang ternak di daerah itu untuk sementara membatasi menjual ternak ke luar daerah dalam mencegah penularan penyakit itu.
Dia mengatakan bahwa lalu lintas ternak ruminansia memang dibatasi, namun perbatasan secara langsung di lapangan belum ada instruksi dari pemerintah provinsi. Selain itu, imbuhnya pos penjagaan lalu lintas hewan ternak antar daerah juga belum aktif.
“Karena prosesnya masih cukup panjang. Kami masih menunggu instruksi dari provinsi terlebih dahulu untuk pembentukan tim nya,” katanya.
Hingga Minggu (29/5/2022), katanya ternak ruminansia yang positif terpapar PMK di daerah itu masih berjumlah 115 ekor yang tersebar di empat kecamatan, yakni Koto Parik Gadang Diateh, Sangir, Sangir Jujuan dan Sangir Balai Janggo.