Ekshumasi dilakukan oleh Tim Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sumbar didampingi personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Selatan dan disaksikan ayah kandung ketiga korban, Muhammad Jamil.
Hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut karena belum cukupnya alat bukti. Namun, katanya belajar dari kasus kopi sianida Mirna pihaknya tengah mencari saksi ahli agar kasus ini bisa terungkap.
“Saksi-saksi sudah kita periksa, tapi belum ada yang menuju ke tersangka. Kami sudah mendapatkan saksi ahli di Pekanbaru. Unit Kriminal Umum nanti akan berangkat ke Pekanbaru,” katanya.
Pihaknya, tambahnya juga telah memeriksa dokter rumah sakit umum daerah setempat yang sebelumnya melakukan pemeriksaan ketiga korban.
Kasus Dafa Saputra, Muhammad Fadil, dan Muhammad Hafis yang meninggal pada Sabtu (28/8/2021) dan Minggu (29/8/2021) tersebut, katanya menjadi salah satu prioritas kesatuannya untuk diungkap. (rdr/ant)