PADANG ARO, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Solok Selatan (Polres Solsel), Sumatera Barat, mengungkapkan bahwa hasil sampel yang diambil dari mayat tiga anak yang meninggal pada Agustus 2021 di Muara Labuh, Kecamatan Sungai Pagu, ditemukan dugaan penganiayaan dengan ditandai adanya bekas kebiruan di leher para korban.
Kepala Satuan Reskrim Polres Solok Selatan AKP Dwi Purwanto di Padang Aro, Kamis (2/6/2022), menambahkan selain ditemukan bekas kebiruan di leher ketiga korban, Tim Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sumbar menemukan tujuh tulang dada anak pertama Daffa Saputra (8) patah yang diduga bekas injakan.
“Di dada kanan tiga yang patah, dan kiri empat yang patah. Bahkan patahannya ada yang hampir menusuk paru-paru,” katanya.
Yang mengejutkan lagi, tambahnya, terdapat pembesaran lubang dubur pada dua anak, yakni Muhammad Fadli (6) dan Muhammad Hafis (2,5).
Bedah otopsi mayat untuk visum forensik dilakukan setelah pihak keluarga setuju pembongkaran kuburan atau ekshumasi para korban pada Rabu (15/9/2021) di pemakaman kaum Jorong Pasa Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok.