JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Polisi membuka peluang untuk menetapkan Ketua Umum Pemuda Pejuang Bravo 5, Ali Fanser Marasabessy sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Justin Frederick. Sebab, berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan awal, Ali diduga sempat menyundul hidung korban hingga menyebabkan terjadinya pendarahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan ini berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap korban.
“Salah satu pelaku (Ali Fanser Marasabessy) menyundulkan kepalanya ke arah muka korban dan mengakibatkan hidung korban keluar darah,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Kekinian, kata Zulpan, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat dugaan tersebut. Dia membuka peluang jika penyidik akan menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.
“Yang lain itu sudah kami periksa, masih dilakukan pendalaman untuk lengkapi bukti-bukti, statusnya bisa dinaikan sampai saat ini masih saksi,” katanya.
Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan Faisal Marasabessy (22), anak Ali sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Justin. Terkait status tersangka itu, polisi resmi menahan Faisal.
Mobil Diduga Bodong
Termuktahir, penyidik membeberkan fakta baru di balik kasus ini. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui bahwa Faisal Marasabessy dan Ali Fanser Marasabessy hingga kekinian ternyata tidak bisa menunjukkan surat-surat kepemilikan mobil Nissan X-Trail tersebut.
“Sampai saat ini belum ada dokumen yang bisa ditunjukkan kepada penyidik. Kita masih dalami, nanti kita akan informasikan lebih lanjut,” ungkap Zulpan.
Selain itu, Zulpan menyebut dari hasil penyidikan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, plat nomor B 1146 RFH yang digunakan Nissan X-Trail tidak sesuai dengan peruntukan. Sebab, data yang tercatat, plat B 1146 RFH itu milik kendaraan jenis sedan.
“Kita dapat data nopol itu bukan nopol kendaraan (NissanX-Trail) tersebut, karena berdasarkan data, nopol itu digunakan kendaraan sedan,” pungkasnya.
Viral
Kasus pemukulan ini viral di media sosial setelah videonya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta. Dalam keterangannya disebut terjadi di Tol Dalam Kota arah Cawang, Jakarta Timur pada Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 12.40 WIB.
Pada video terlihat Faisal Marasabessy melakukan pemukulan terhadap Justin Frederick bertubi-tubi hingga babak belur. Sampai pada akhirnya terungkap bahwa korban merupakan putra dari politisi PDIP, Indah Kurnia sekaligus adik dari aktris Verlita Evlyn.
Ketika itu Ali Fanser Marasabessy tampak diam saja saat anaknya, yakni Faisal Marasabessy melakukan pemukulan bertubi-tubi kepada Justin Frederick. Ali justru terlihat sempat adu mulut dengan korban.
Tak lama setelah kejadian, polisi pun akhirnya menangkap Faisal Marasabessy dan Ali Fanser Marasabessy. Namun, berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi baru menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini, yakin Faisal Marasabessy.
“Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” singkat Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Minggu (5/6/2022). (rdr/suara.com)