PADANG, RADARSUMBAR.COM – Penindakan terhadap pelanggar kasat mata dilakukan anggota Satlantas Polresta Padang di seputaran Kota Padang pada Senin (6/6/2022).
Pada Senin siang, kegiatan ini dilakukan personil Satlantas bersama anggota Dishub Kota Padang dengan target semua jenis kendaraan di Jalan Lintas Padang-Solok, tepatnya di kawasan Lubuk Paraku, Kecamatan Lubuk Kilangan.
Adapun bentuk pelanggaran kasat mata yang diberikan penindakan yakni pengendara sepeda motor tanpa helm, mobil dan truk yang parkir di sembarang tempat.
Juga pengemudi mobil dan truk yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan mobil pribadi dan pengendara sepeda motor melawan arus.
Dalam kegiatan ini penindakan diberikan berupa sanksi tilang sesuai dengan prosedur yang berlaku sambil diberikan pengarahan tentang pentingnya tertib lalu lintas demi keselamatan.