LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencatat sebanyak 296 ekor sapi di daerah itu terkonfirmasi virus penyakit mulut dan kuku (PMK) dan tiga ekor dilaporkan mati.
“296 ekor sapi itu tersebar di 12 dari 16 kecamatan di Agam. Ini berdasarkan data perkembangan kasus harian PMK, Selasa (7/6/2022),” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Agam, Farid Muslim di Lubukbasung, Selasa (7/6/2022).
Ia mengatakan, ke 296 ekor sapi itu tersebar di Kecamatan Lubukbasung 74 ekor, Tanjungmutiara 46 ekor, Tanjungraya 20 ekor, Palembayan 20 ekor, Ampeknagari empat ekor.
Sementara di Kecamatan Matur delapan ekor, Ampekangkek delapan ekor, Malalak lima ekor, Canduang 29 ekor, Banuhampu satu ekor, Kamangmagek 28 ekor dan Tilatangkamang 10 ekor. “Kecamatan Palupuh, Baso, Ampekkoto dan Sungaipua tidak ditemukan PMK,” katanya.
Ia menambahkan, tiga ekor sapi dilaporkan mati tersebar di Tanjungraya satu ekor, Ampeknagari satu ekor dan Kamangmagek satu ekor. Sapi yang mati itu merupakan anak di bawah usia satu tahun dan rentan kematian. “Sapi yang mati tidak mendapatkan asuransi,” katanya.