Sementara itu, Kementerian Kemasyarakatan Thailand mengungkap lebih dari 4.000 tahanan yang dipenjara karena kasus ganja akan dibebaskan imbas penerapan aturan baru.
Tak hanya itu, masyarakat yang memiliki rekam jejak kriminal terkait ganja juga akan dihapus pelanggarannya dari data kriminal.
Thailand sendiri bakal mendekriminalisasi ganja mulai Kamis (9/6/2022). Aturan ini membuat masyarakat diizinkan menanam dan mengonsumsi ganja selama kandungan THC dalam ganja dan produk turunannya kurang dari 0,2 persen. (rdr/cnnindonesia.com)
Laman 2 dari 2 Laman