JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Thailand mengumumkan warga yang dipenjara karena pelanggaran terkait ganja bakal dibebaskan kala aturan legalisasi soal ganja berlaku mulai Kamis (9/6/2022).
Juru bicara Kementerian Kesehatan Thailand, Sorawit Limparangsri, mengatakan perintah pembebasan tersebut bakal dikeluarkan setelah peninjauan kasus per kasus. Ia juga meminta kerabat narapidana untuk mengajukan peninjauan ulang, mengingat beberapa dari mereka dapat memiliki beberapa pelanggaran.
Selain pembebasan narapidana, pengadilan terkait pelanggaran ganja juga bakal dibatalkan setelah aturan baru berlaku, dikutip dari Bangkok Post. Para terdakwa pelanggaran terkait ganja bakal dibatalkan kasusnya, tetapi mereka masih harus datang ke pengadilan untuk mendengarkan putusan.