Kepercayaan Publik Menurun, Mantan Pegawai Usul KPK Dibubarkan!

Ilustrasi gedung KPK. (net)

Ilustrasi gedung KPK. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang, mengusulkan KPK bubar. Hal ini dikarenakan hasil survei yang dilakukan lembaga Indikator Politik Indonesia (IPI) menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK menurun.

“Saya usul, KPK dibubarkan saja,” ujar Rasamala melalui akun Twitternya dan sudah mengizinkan detikcom mengutip, Kamis (9/6/2022).

Rasamala menyarankan agar pemerintah memperkuat kejaksaan dengan memindahkan anggaran KPK ke kejaksaan. Menurutnya, hal itu bisa membuat kinerja kejaksaan maksimal.

“Perkuat kejaksaan, diawali dengan memindahkan anggaran KPK yang besar itu ke kejaksaan untuk meningkatkan renumerasi jaksa, dengan begitu kita bisa mendorong kinerja kejaksaan lebih maksimal lagi,” katanya.

Terkait pencegahan antikorupsi KPK, Rasamala mengusulkan agar itu digabung dengan Ombudsman RI. “Fungsi pencegahan KPK digabung saja dengan Ombudsman supaya fokus pencegahan,” ucapnya.

Kepercayaan kepada KPK Menurun

Lembaga survei IPI mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung lebih tinggi dibanding KPK. Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung kini sebesar 60,5%.

Survei IPI digelar pada 18-24 Mei 2022 dengan menyasar warga negara Indonesia (WNI) usia 17 tahun ke atas yang memiliki telepon. Total responden survei IPI kali ini berjumlah 1.213 orang.

Metode pemilihan sampel dilakukan menggunakan random digit dialing (RDD). Adapun margin of error diperkirakan +- 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Berdasarkan hasil survei tersebut, Kejagung berada di posisi keempat sebagai lembaga negara paling dipercaya, setelah TNI, Presiden, dan Polri. Namun, secara perolehan angka, jumlahnya justru merosot dibanding angka survei sebelumnya.

Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung kini sebesar 60,5%. Padahal sebelumnya tingkat trust terhadap lembaga penegak hukum itu mencapai 70,2%.

“Institusi yang paling terpercaya urutan pertama hingga ketiga tidak berubah, yang berubah itu Kejaksaan Agung. Di survei bulan Mei naik ranking-nya menjadi urutan keempat,” kata Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi dalam agenda rilis survei secara virtual, Rabu (8/6/2022).

Burhanuddin kemudian menyoroti lembaga KPK yang kini disalip Kejagung. Tingkat kepercayaan publik terhadap KPK pun menurun menjadi 59,8% dari semula sebesar 70,2%.

“KPK, di bawah Kejagung, Pengadilan, dan MPR. Ini KPK di antara lembaga penegak hukum, tingkat trust-nya paling rendah sekarang,” lanjut Burhanuddin. (rdr/detik.com)

Exit mobile version