LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Sumatera Barat melakukan peluncuran program layanan drive thru dengan nama Layanan Pengambilan Paspor Khusus Menggunakan Kendaraan (Lapor Kumendan), Kamis (9/6/2022).
Inovasi ini merupakan layanan satu-satunya dan pertama kalinya di Satuan Kerja Kemenkumham Sumatera Barat yang diharapkan juga dirintis oleh berbagai daerah lainnya.
“Ini bentuk komitmen Kantor Imigrasi (Kanim) Agam untuk terus mengembangkan inovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang memang diamanahkan dalam undang-undang negara,” kata Kakanwil Sumbar R. Andika Dwi Prasetya di Bukittinggi.
Menurutnya, Kanim Agam menangkap petunjuk dan arahan dari pimpinan Dirjen Pusat yang langsung datang dari pusat ke daerah kerja di Sumbar.
“Tidak kurang dari 80-an per hari pemohon datang ke Imigrasi Agam, supaya tidak terjadi penumpukan, selain Drive Thru, imigrasi juga tetap menyelenggarakan inovasi lain seperti Eazy Pasport,” kata dia.
Pengadaan layanan pasport Lapor Kumendan lebih diarahkan untuk membantu pemohon yang masuk ke dalam kelompok rentan seperti difabel, lansia dan wanita hamil.