PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman, Sumatera Barat mengusulkan anggaran pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada pemerintah kota (Pemko) setempat senilai Rp7,4 miliar atau naik Rp3,1 miliar dari Pilkada 2018 yakni Rp4,3 miliar.
“Bawaslu Kota Pariaman sudah menyusun kebutuhan anggaran Pilkada 2024. Bukan untuk Pemilu (Pemilihan Umum) karena Pemilu dananya dari APBN,” kata Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan di Pariaman, Jumat (10/6/2022).
Ia mengatakan usulan anggaran tersebut telah diajukan kepada Pemko Pariaman yang diharapkan Pemko Pariaman dapat mengagendakan pembahasannya.
Pemilu 2024 untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, dan anggota DPRD kabupaten dan kota pada 14 Februari sedangkan Pilkada gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan pada 27 November 2024.
“Tahapan Pemilu tanggal 14 Juni 2022 sudah dimulai, dan kami sudah melakukan persiapan,” ujarnya.