PADANG ARO, RADARSUMBAR.COM – Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, hingga pekan kedua Juni 2022 telah mengungkap peredaran dan penggunaan narkotika di daerah itu sebanyak 14 kasus dengan 17 tersangka, sementara barang bukti semuanya psikotropika jenis sabu-sabu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan AKP Hendri di Padang Aro, Sabtu (11/6/2022) mengatakan sebagian besar tersangka merupakan pengguna dan pengedar yang baru sekali ditangkap. “Dari 17 tersangka, hanya lima orang yang residivis,” katanya.
Dari tujuh kecamatan yang ada di Solok Selatan, katanya Sungai Pagu paling rawan peredaran dan penggunaan narkoba dilihat banyaknya penangkapan yang berjumlah 10 kasus. “Paling banyak Sungai Pagu. Empat kasus menyebar, kecuali Sangir Balai Janggo,” katanya.
Dari pengakuan para tersangka, sebutnya, barang haram itu masuk ke Solok Selatan melalui jalur perkebunan di Sangir Balai Janggo dari Jambi dan Pekanbaru.
Penangkapan terbesar, katanya pada 10 Maret 2020 di Koto Parik Gadang Diateh seberat 53 gram sabu-sabu dengan tersangka Leomos Devires.