Usai ditangkap, pelaku kemudian digiring ke Mapolsek X Koto Diatas. “Pelaku kita bawa ke mapolsek untuk keperluan penyidikan. Setelah itu baru kita serahkan ke Polres Solok Kota,” kata Sugianto didampingi Wali Nagari Sulit Air, Zulhidin Hendrik.
Sekadar diketahui, dua orang yang merupakan ibu dan anak ditemukan warga dalam kondisi bersimbah darah di rumahnya dekat tanah lapang, Jorong Koto Tuo, Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, Jumat (10/6/2022).
Keduanya adalah Cani (73) dan anaknya Sari (25) dari suku Limo Panjang. Keduanya diduga merupakan korban pembunuhan. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman