SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Polres Kota Solok dan Polsek X Koto Diatas, berhasil menangkap M (50), pelaku pembunuhan ibu dan anak di Jorong Koto Tuo, Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, Jumat (10/6/2022).
Pelaku diringkus setelah polisi dibantu warga memburunya ke dalam hutan. Diketahui, setelah menghabisi nyawa kedua korban, pelaku kemudian kabur dan bersembunyi di hutan.
Upaya penangkapan terhadap pelaku berlangsung sekitar 3 jam hingga pelaku berhasil diamankan dari dalam hutan.
Kapolsek X Koto Diatas, Iptu Sugianto mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Koto Tuo yang telah membantu kepolisian dalam menangkap pelaku.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dan resah lagi apalagi takut, karena pelaku sudah kita tangkap. Serahkan proses hukumnya kepada kami, agar kami bisa mengungkap apa sebenarnya motif pelaku tega menghabisi nyawa kedua korban,” ungkap Sugianto dilansir, suhanews.co.id, Sabtu (11/6/2022).