Petugas Satresnarkoba menemukan sebuah karung yang dibungkus dengan plastik hitam yang berisikan 22 paket ganja kering yang dibalut dengan lakban coklat diatas mobil pikap.
Kemudian, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap pondok yang berada di lokasi yang berjarak lebih kurang 3 meter dan kembali menemukan 3 paket ganja kering yang dibalut dengan lakban coklat.
Tidak itu saja, polisi juga mengamankan karung yang dibungkus dengan plastik hitam yang berisikan 21 paket ganja kering dan karung dengan plastik hitam yang berisikan 17 paket ganja kering yang dibalut dengan lakban coklat.
“Juga diamankan 1 unit handphone merk Xioami warna silver dan 1 unit mobil Pick Up Merk Daihatsu Grand Max warna Hitam BA 8050 HM,” ujarnya.
Selanjutnya, terhadap pelaku dan barang bukti diamankan ke kantor Polres Solok Kota untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (rdr)