AGAM, RADARSUMBAR.COM – Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencatat sebanyak 50 unit rumpon atau alat bantu pengumpul ikan yang dibuat masyarakat di Danau Maninjau dalam menjaga kelestarian ikan endemik danau vulkanik itu.
“Rumpon dengan nama lokal rasau itu mulai dikembangkan nelayan setempat semenjak 2019 dan ini berkat pendampingan saya di lapangan,” kata Penyuluh Perikanan Agam, Asrul Deni Putra di Lubukbasung, Senin.
Ia mengatakan, ke 50 unit rumpon itu tersebar di delapan dari sembilan nagari atau desa adat Kecamatan Tanjungraya. Rumpon itu dibuat masyarakat dengan memanfaatkan limbah keramba jaring apung berupa pohon bambu, drum dan ditambah ban bekas.
“Rasau itu dibuat di pingir danau dengan jarak sekitar 20-30 meter dari bibir pantai,” katanya.
Ia menambahkan, rasau tersebut untuk lokasi berkembang biaknya ikan asli danau, sehingga ikan tersebut bisa tetap lestari nantinya. Selain untuk pelestarian ikan endemik, tambahnya, keberadaan rasau juga memberikan pendapatan bagi masyarakat atau pemilik.
Ini mengingat bahwa pemilik membuat lokasi memancing ikan bagi masyarakat di sekitar rasau. Masyarakat yang memancing dipungut retribusi Rp5 ribu sampai Rp10 ribu per orang, pemilik juga menjual minuman dan makanan.
“Pendapatan pemilik rasau sekitar Rp200 ribu sampai Rp300 ribu per hari dan keberadaan rasau menambah pendapatan masyarakat,” katanya.
Kedepan, ia mencoba untuk mengembangkan rasau lindung pancing wisata dengan mengemas sedemikian rupa, agar keberadaan rasau memberi dampak bagi ekosistem dan pendapatan warga.
Sementara Pemilik Rasau di Danau Maninjau, Neti Sumarni menambahkan, ia memiliki satu unit rasau dengan ukuran 100 meter persegi. Lokasi itu salah satu tujuan bagi para pemancing tidak saja dari Agam, tetapi dari Padang Pariaman, Payakumbuh dan Bukittinggi.
“Pendapatan tergantung kondisi cuaca, apabila cuaca bagus maka jumlah orang memancing cukup ramai dan sebaliknya,” katanya. (rdr/ant)