AGAM, RADARSUMBAR.COM – Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencatat sebanyak 50 unit rumpon atau alat bantu pengumpul ikan yang dibuat masyarakat di Danau Maninjau dalam menjaga kelestarian ikan endemik danau vulkanik itu.
“Rumpon dengan nama lokal rasau itu mulai dikembangkan nelayan setempat semenjak 2019 dan ini berkat pendampingan saya di lapangan,” kata Penyuluh Perikanan Agam, Asrul Deni Putra di Lubukbasung, Senin.
Ia mengatakan, ke 50 unit rumpon itu tersebar di delapan dari sembilan nagari atau desa adat Kecamatan Tanjungraya. Rumpon itu dibuat masyarakat dengan memanfaatkan limbah keramba jaring apung berupa pohon bambu, drum dan ditambah ban bekas.
“Rasau itu dibuat di pingir danau dengan jarak sekitar 20-30 meter dari bibir pantai,” katanya.
Ia menambahkan, rasau tersebut untuk lokasi berkembang biaknya ikan asli danau, sehingga ikan tersebut bisa tetap lestari nantinya. Selain untuk pelestarian ikan endemik, tambahnya, keberadaan rasau juga memberikan pendapatan bagi masyarakat atau pemilik.