Ini mengingat bahwa pemilik membuat lokasi memancing ikan bagi masyarakat di sekitar rasau. Masyarakat yang memancing dipungut retribusi Rp5 ribu sampai Rp10 ribu per orang, pemilik juga menjual minuman dan makanan.
“Pendapatan pemilik rasau sekitar Rp200 ribu sampai Rp300 ribu per hari dan keberadaan rasau menambah pendapatan masyarakat,” katanya.
Kedepan, ia mencoba untuk mengembangkan rasau lindung pancing wisata dengan mengemas sedemikian rupa, agar keberadaan rasau memberi dampak bagi ekosistem dan pendapatan warga.
Sementara Pemilik Rasau di Danau Maninjau, Neti Sumarni menambahkan, ia memiliki satu unit rasau dengan ukuran 100 meter persegi. Lokasi itu salah satu tujuan bagi para pemancing tidak saja dari Agam, tetapi dari Padang Pariaman, Payakumbuh dan Bukittinggi.
“Pendapatan tergantung kondisi cuaca, apabila cuaca bagus maka jumlah orang memancing cukup ramai dan sebaliknya,” katanya. (rdr/ant)