PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang buruh harian lepas, BY (46) diringkus Unit PPA Satreskrim Polresta Padang karena diduga mencabuli dua orang anak perempuan di bawah umur, Selasa (14/6/2022).
Warga Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang ini ditangkap polisi usai dilaporkan orangtua korban. Kedua korban masing-masing BM (12) dan ZM (10) masih berstatus siswi sekolah dasar (SD).
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, saat pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Perbuatan itu ia lakukan lantaran bernafsu usai melihat tubuh kedua korban.
Laman 1 dari 2 Laman