PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua unit rumah permanen yang berada di Jalan Raya Padang Indarung RT 02 RW 03, Kelurahan Tanjung Saba, Pitameh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Kamis (16/6/2022) terbakar.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Polsek Lubeg langsung melakukan olah TKP dan memasang garis polisi, kemudian mencari penyebab dari kebakaran tersebut.
Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Harry Mariza Putra menjelaskan, personil Polsek Lubeg mendapat informasi adanya TKP kebakaran.
Setelah itu, bersama personilnya langsung ke lokasi kejadian. Setelah sampai di lokasi, petugas langsung mencari data dan mengamankan lokasi dari ramainya warga yang menonton.
“Kejadian tersebut berawal ketika para salah seorang warga melihat kepulan asap dari dapur rumah kontrakan milik Elizar, dimana kontrakan tersebut sedang ditinggal penghuninya.”
“Lalu, warga menghubungi pemadam kebakaran. Dua unit armada Damkar datang dan memadamkan api,” ujar mantan Kanit Lantas Polsek Luki tersebut.
Harry menjelaskan lagi, api berhasil dipadamkan dan merembes ke bangunan yang ada di sebelah rumah kontrakan tersebut. Bangunan itu berdempet dengan rumah pemilik kontrakan, sehingga rumah pemilik kontrakan juga ikut terbakar.
Untuk penyebab kebakaran belum diketahui dan masih dalam penyelidikan, namun tidak ada mengakibatkan korban jiwa hanya mengalami kerugian materil lebih kurang Rp100 juta.
“Setelah api benar-benar padam, tim identifikasi beserta jajaran Polsek Lubeg langsung memasang police line dan olah TKP,” ujarnya. (rdr-007)