PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pencarian hari ketujuh korban hanyut di Sungai Bangek, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah resmi dihentikan, Jumat (17/7/2022). Diketahui korban tersebut bernama Ikhsan Maulana (16), yang merupakan pelajar SMK 5 Padang.
Kasiops Basarnas Padang Octavianto mengatakan, keputusan pengehentian secara permanen ini berdasarkan Undang-undang nomor 29 tahun 2014 bahwa masa pencarian adalah 7 hari.
Octavianto menambahkan, pemantauan ini terus menerus sampai kapanpun. “Kita sudah diskusi dengan TNI, Polri, relawan dan BPBD dan pihak keluarga. Pukul 17.00 WIB kami tutup pencarian secara permanen, tetapi untuk pemantauan tetap dilakukan,” katanya.