PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tiga orang pelaku begal yang meresahkan warga Koto Tangah berhasil ditangkap oleh Unit Opsnal Polsek Koto Tangah, ironisnya ketiganya masih anak dibawah umur.
Ketiganya ditangkap pada Minggu (19/6/2022) pukul 21.30 WIB. Ketiganya ditangkap pada tiga lokasi berbeda di Kota Padang.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino Chaniago menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya laporan dari korban berinisial A yang mengalami pencurian dan kekerasan pada Sabtu (19/6/2022) dinihari di Jalan Adinegoro Linggar Jati Tabing, Kota Padang.
“Dengan adanya laporan tersebut, penyidik pun melakukan olah TKP dan mencari bukti-bukti lainnya, “ujar Kapolsek.
Dikatakan lagi, setelah melakukan olah TKP dan mencari keterangan dari warga setempat, ternyata ada salah satu pelaku yang dikenali berinisial AN (16), dimana dia diamankan di Parupuk Tabing. Pelaku pun dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan.
“Dari hasil intrograsi AN, ternyata AN melakukan aksi tersebut dengan iensial MS (17) dan GMK (17). Keduanya diamankan di rumahnya masing masing yaitu, kawasan Tabing dan kawasan Lubuk Minturun,” ujar Afrino.
Ketiganya mengaku telah melakukan aksi pencurian dan kekerasan dan dibawa ke Polsek Koto Tangah untuk dimintai keteranganya.
“Untuk ketiganya masih kita mintai keterangan di Mapolsek Koto Tangah, ketiganya belum kita tahan dan masih dilakukan pendalaman,” ujarnya. (rdr-007)