PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tiga orang pelaku begal yang meresahkan warga Koto Tangah berhasil ditangkap oleh Unit Opsnal Polsek Koto Tangah, ironisnya ketiganya masih anak dibawah umur.
Ketiganya ditangkap pada Minggu (19/6/2022) pukul 21.30 WIB. Ketiganya ditangkap pada tiga lokasi berbeda di Kota Padang.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino Chaniago menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya laporan dari korban berinisial A yang mengalami pencurian dan kekerasan pada Sabtu (19/6/2022) dinihari di Jalan Adinegoro Linggar Jati Tabing, Kota Padang.
“Dengan adanya laporan tersebut, penyidik pun melakukan olah TKP dan mencari bukti-bukti lainnya, “ujar Kapolsek.