SIJUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Personel Satreskrim Polres Sijunjung terpaksa menembak kaki seorang residivis yang kerap beraksi melakukan pencurian kendaraan (curanmor) di Kabupaten Sijunjung. Pasalnya, pelaku berusaha kabur saat akan dilakukan penangkapan oleh petugas kepolisian.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sijunjung, Senin (20/6/2022) siang.
“Karena berusaha lari saat dilakukan penangkapan, terpaksa kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolres Sijunjung didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani.
Dikatakan, pelaku curanmor itu berinisial DP (40), warga Jorong Koto Panjang, Kenagarian Limo Koto, Kecamatan Koto VII. Pelaku dalam melakukan aksinya juga kerap di luar Kabupaten Sijunjung.