Saat ini DLH Kota Padang memiliki 2 kapal pengangkut sampah yang berasal dari dukungan program kerjasama/CSR perusahaan yang ada di Kota Padang.
“Sampai saat ini, Pemko Padang tidak punya anggaran untuk penyediaan alat penangkap sampah yang modern,” ujar Mairizon, Senin (20/6/2022) dilansir infopublik.id.
Bukan hanya penanganan sampah di hilir, DLH Padang juga berupaya untuk menangani sampah dari hulu.
Pada tahun 2021 telah dianggarkan untuk tahun 2022 yaitu untuk memasang kubus apung pada sungai yang bermuara ke Batang Arau. Namun karena adanya refocusing anggaran pada tahun 2022, rencana pemasangan kubus apung ditiadakan.
“Upaya dalam menjaga kebersihan sungai Batang Arau dari sampah tentu bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga diperlukan kesadaran dari pelaku usaha dan masyarakat untuk tidak membuang sampah di aliran sungai agar permasalahan sampah pada DAS Sungai Batang Arau tidak kita temui lagi,” ucap Mairizon. (rdr)