PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua pelaku begal digulung oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Kedua pelaku langsung dibawa ke Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Keduanya ditangkap pada Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 00.30 WIB di daerah Pasia Jambak, Kecamatan Koto Tangah. Sebuah baju kaos warna putih merk Polo yang digunakan pelaku untuk membegal dan sebuah buah kotak handphone hasil begal berhasil diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriasyah Putra menjelaskan, kedua pelaku masing masing bernama Fajar Fangestu (22) warga Lubuk Buaya dan Johanda Saputra (19) warga Pasir Jambak.
Keduanya melakukan begal di depan TK Fanola Kids yang beralamat di Jalan Belanti Raya Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara.
“Bermula ketika korban inisial Z sedang berteduh karena hujan. Saat itu, datang dua pelaku menggunakan Honda Scoopy warna Putih, kemudian berhenti di depan korban.”
“Seorang pelaku dengan ciri-ciri ada tahi lalat di hidung menghampiri dan langsung menendang paha sebelah kiri korban,” ujarnya.
Kedua pelaku yang berdalih bahwasanya korban sedang dicari karena terlibat tawuran. Sambil mengeluar senjata tajam, korban pun diminta untuk menyerahkan handphone miliknya.
“Korban awalnya menolak, tapi ditodong oleh pelaku ini. Akhirnya handphone itu diserahkan kepada pelaku. Setelah kejadian, korban langsung melapor ke Mapolresta Padang,” jelas Kasat.
Tidak menunggu lama. Setelah memastikan identitas pelaku, ditambah dengan tanda khas yang disebutkan korban ketika BAP, Tim Klewang langsung melakukan penelusuran di lapangan. Benar saja, kedua pelaku itu sedang berada di kawasan Pasir Jambak,
“Tim kita langsung menciduk keduanya. Mereka mengakui telah melakukan aksi begal kepada korban. Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasat. (rdr)