PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua pelaku begal digulung oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Kedua pelaku langsung dibawa ke Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Keduanya ditangkap pada Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 00.30 WIB di daerah Pasia Jambak, Kecamatan Koto Tangah. Sebuah baju kaos warna putih merk Polo yang digunakan pelaku untuk membegal dan sebuah buah kotak handphone hasil begal berhasil diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriasyah Putra menjelaskan, kedua pelaku masing masing bernama Fajar Fangestu (22) warga Lubuk Buaya dan Johanda Saputra (19) warga Pasir Jambak.
Keduanya melakukan begal di depan TK Fanola Kids yang beralamat di Jalan Belanti Raya Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara.
“Bermula ketika korban inisial Z sedang berteduh karena hujan. Saat itu, datang dua pelaku menggunakan Honda Scoopy warna Putih, kemudian berhenti di depan korban.”