PADANG, RADARSUMBAR.COM – Untuk warga Kota Padang yang akan memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) jenis SIM A dan SIM C, silakan datang ke pelayanan mobil SIM Keliling Kota Padang.
Untuk hari Rabu sampai Kamis (22-23/6/2022), SIM Keliling berada di Klinik Anisa Tabing, sedangkan untuk Jumat sampai Sabtu (24-25/6/2022) itu mobil SIM pelayanan Satlantas Polresta Padang berada di BRI Simpang Lubuk Begalung.
Kanit Regident Satlantas Polresta Padang Ipda Zarwiko Irzal, Rabu (22/6/2022) di kantornya mengatakan, silakan kepada warga Kota Padang yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C untuk langsung ke lokasi.
“Untuk warga Kota Padang yang inggin memperpanjang tidak usah datang ke Polresta Padang, cukup ke pelayanan SIM Keliling Satlantas Polresta Padang yang setiap minggunya akan berpindah tempat,” ujarnya.