PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satpol PP Kota Padang mengirim 9 remaja yang masih di bawah umur ke Dinas Sosial Kota Padang, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, Rabu (22/6/2022).
Sebelumnya, sembilan muda-mudi itu diamankan Satpol PP Kota Padang dari salah satu wisma di kawasan Jalan Thamrin, Kecamatan Padang Selatan.
Sesuai arahan pimpinan, karena mereka masih di bawah umur, kita lakukan pembinaan bersama pihak keluarga dan membuat surat pernyataan, untuk pembinaan lebih lanjut.
“Mereka semua kita serahkan ke Dinas Sosial Kota Padang,” ujar Syafnion, Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Padang dilansir infopublik.id.
Upaya pembinaan tersebut, untuk mengembalikan kembali jati diri mereka, karena mereka dianggap korban lingkungan.
“Kita menghimbau kepada masyarakat Kota Padang, agar bisa menjaga anak-anaknya dari pergaulan bebas, agar tidak terjerumus ke hal-hal yang berdampak negatif,” imbaunya.
Menurutnya, mereka sebenarnya merupakan korban dari apa yang dilihat didengar dan dirasakan, serta pengaruh lingkungan di sekitar mereka. Banyak faktor yang melatarbelakangi mereka melakukan tindakan tersebut, seperti pendidikan, usia, pergaulan anak dan lingkungan keluarga.
Dirinya berharap, dengan dikirimnya sembilan orang anak ini ke Dinas Sosial Kota Padang, nantinya bisa menjadi upaya Pemko dalam mengembalikan jati diri mereka. (rdr)