PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satpol PP Kota Padang mengirim 9 remaja yang masih di bawah umur ke Dinas Sosial Kota Padang, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, Rabu (22/6/2022).
Sebelumnya, sembilan muda-mudi itu diamankan Satpol PP Kota Padang dari salah satu wisma di kawasan Jalan Thamrin, Kecamatan Padang Selatan.
Sesuai arahan pimpinan, karena mereka masih di bawah umur, kita lakukan pembinaan bersama pihak keluarga dan membuat surat pernyataan, untuk pembinaan lebih lanjut.
“Mereka semua kita serahkan ke Dinas Sosial Kota Padang,” ujar Syafnion, Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Padang dilansir infopublik.id.