Ia mengatakan, pelaku sebelumnya telah diamankan oleh massa yang tidak terima dengan perbuatannya.
Rollindo mengatakan, sesuai keterangan sementara, pelaku melakukan aksinya di atas sepeda motor yang diboncengi korban bersama dua teman korban lainnya.
“Jadi korban ini dipaksa naik sepeda motor pelaku dan didudukkan di bagian depan, sementara dua orang teman korban duduk di belakang, sepanjang jalan korban dicabuli oleh pelaku,” kata dia.
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Bukittinggi dan dilakukan pemeriksaan. “Barang bukti yang kita amankan satu unit Honda Vario warna putih hitam nomor polisi BA 3400 LT, dan pakaian korban,” katanya. (rdr/ant)