Menurut Hengki, jika jumlah pendaftar tidak melebihi 210 orang, maka tidak akan ada sistem rangking pada tahapan administrasi kali ini. Ketentuan yang digariskan Bawaslu RI tahun ini berbeda dengan sebelumnya.
“Jika pendaftar melebihi 210 orang maka akan ada verifikasi perangkingan berdasarkan pengalaman kepemiluan, karena total pendaftar hanya 164 orang, otomatis jika sudah memenuhi syarat secara administrasi maka akan dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya,” kata Hengki menjelaskan.
Hasil penelitian dan verifikasi berkas administrasi akan diumumkan pada 13 Juli 2022, setelahnya para pendaftar akan mengikuti tes tertulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), sekaligus tes psikologi.
Hengki menambahkan, hasil tes tertulis dan tes psikologi bakal diumumkan pada 25 Juli 2022, diikuti masukkan dan tanggapan masyarakat dari 25 Juli sampai 29 Juli 2022.
Selanjutnya, tes kesehatan pada 26 Juli dan 27 Juli 2022, tes wawancara bersama Timsel akan digelar pada 28 Juli dan 29 Juli 2022, dua hari berikutnya, Timsel akan melakukan rapat pleno untuk menentukan 10 nama yang akan diserahkan ke Bawaslu RI.
“Nama-nama itu akan diumumkan pada 2 Agustus 2022 bersamaan itu Timsel akan menyusun laporan akhir sekaligus menyerahkan hasil penjaringan dan penyaringan ke Bawaslu RI,” katanya.
Tahap akhir untuk menentukan siapa yang akan terpilih, dilakukan uji kepatutan dan kelayakan oleh Bawaslu RI. Dari 10 nama yang diserahkan Timsel, lima orang terpilih akan dilantik oleh Bawaslu RI. (rdr)