BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 164 orang terdiri atas 117 laki-laki dan 47 perempuan resmi mendaftar dan bersaing sebagai calon Anggota Bawaslu Sumbar hingga pendaftaran resmi ditutup memperebutkan lima kursi.
“Dari 164 orang tersebut Namun, sebanyak 15 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena berusia di bawah 35 tahun, berkas yang dinyatakan lengkap oleh Tim Seleksi (Timsel) baru berjumlah 106 pendaftar, sisanya 43 pendaftar diminta untuk melengkapi berkas, ” kata Sekretaris Timsel Calon Anggota Bawaslu Sumbar, Hengki Andora di Bukittinggi, Sabtu.
Menurut dia bagi yang belum lengkap, masih ada waktu sampai 5 Juli 2022 untuk melengkapi berkas, sampai batas waktu tersebut, dan yang tidak lengkap berkas persyaratannya, maka otomatis tidak lolos tahapan administrasi.
Ia mengatakan jika batas waktu melengkapi berkas sudah habis, maka Timsel akan segera melakukan pemeriksaan seluruh berkas para pendaftar. Proses penelitian dan verifikasi berkas pendaftaran administrasi akan dimulai pada 6 Juli sampai 12 Juli 2022.
“Yang akan kami cek berkaitan erat dengan validitas dokumen seperti adanya legalisir yang sah atau tidak, surat dikeluarkan oleh instansi dan pejabat yang berwenang atau tidak,” katanya.
Hengki menyebut pendaftar terbanyak berasal dari Kota Padang sebanyak 65 orang, ia juga mengapresiasi sebaran pendaftar telah merata dari seluruh daerah.
“Alhamdulillah kandidat dari setiap kabupaten dan kota di Sumbar ada yang mendaftar, artinya informasi tentang seleksi ini telah sampai ke seluruh daerah di Sumbar,” kata dia.