Ia mengakui, usulan dana tersebut sesuai dengan aturan yang ada baik honor, sosialisasi dan lainnya menyesuaikan kemampuan daerah.
Sedangkan tahapan pengusulan dana itu mulai pengajuan ke pemerintah daerah, pembahasan, verifikasi dan lainnya. “Saat ini belum ada pembahasan dan verifikasi usulan itu dari Pemkab Agam,” katanya.
Sebelumnya, Bawaslu Agam juga mengusulkan dana kepada Pemkab Agam untuk pengawasan Pilkada 2020 sebesar Rp20 miliar Namun disetujui Pemkab Agam sebesar Rp12,5 miliar. (rdr/ant)
Laman 2 dari 2 Laman