LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengusulkan dana untuk pelaksanaan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2024 sebesar Rp21,05 miliar kepada pemerintah setempat.
“Usulan dana Rp21,05 miliar ini telah kita sampaikan kepada bupati dan kepala dinas terkait pada Selasa (7/6/2022),” kata Sekretaris Bawaslu Agam, Yulizamra di Lubukbasung, Minggu (3/7/2022).
Ia mengatakan dana itu digunakan untuk standar penetapan perhitungan honorarium berupa honor bagi para petugas pengawas Rp6,11 miliar.
Setelah itu, dana standar penetapan perhitungan kebutuhan pengawasan barang dan jasa berupa sewa kantor, mobiler, sosialisasi dan lainnya Rp14,94 miliar. “Dana yang kita usulkan itu anggaran maksimal, sehingga tidak ada anggaran yang tertinggal,” katanya.