JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komisioner KPU Idham Holik menyebut bahwa per Sabtu (2/7/2022) sudah terdapat 35 partai politik yang diberikan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Sebagai informasi, Sipol berguna sebagai sarana input data keanggotaan dan kepengurusan partai politik yang mensyaratkan setiap partai memasukkan identitas para anggota di seluruh Indonesia. Data ini akan digunakan KPU untuk memverifikasi keikutsertaan partai politik dalam Pemilu 2024.
Sebanyak 31 partai politik merupakan partai nasional, sementara sisa 4 partai lain adalah partai politik lokal Aceh, yakni Partai Adil Sejahtera, Partai Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, serta Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Dari 31 partai politik nasional yang telah diberi akses Sipol, sembilan di antaranya adalah peserta Pemilu 2019 yang lolos ambang batas parlemen. Tujuh partai politik lain ikut serta dalam Pileg 2019 namun tidak melampaui ambang batas parlemen.
Sementara itu, 15 partai politik merupakan pendatang baru, dalam artian belum pernah ikut Pemilu 2019. Partai terkini yang menerima akses Sipol dari KPU adalah Partai Mahasiswa, partai yang sempat jadi polemik belakangan ini karena dianggap mengklaim sepihak gerakan politik mahasiswa. (rdr/kompas.com)
Berikut daftar partai politik yang sudah menerima akses Sipol dari KPU:
Partai nasional
1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Nasdem
10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
11. Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Keadilan dan Persatuan
13. Partai Ummat
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
15. Partai Kebangkitan Nusantara
16. Partai Pandu Bangsa
17. Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Republikku Indonesia
19. Partai Keadilan Sejahtera
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
21. Partai Garda Perubahan Indonesia
22. Partai Gerakan Indonesia Raya
23. Partai Amanat Nasional
24. Partai Negeri Daulat Indonesia
25. Partai Buruh
26. Partai Berkarya
27. Partai Kebangkitan Bangsa
28. Partai Reformasi
29. Partai Kedaulatan
30. Partai Republik
31. Partai Mahasiswa
Partai lokal Aceh:
1. Partai Adil Sejahtera
2. Partai Aceh
3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa
4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh