PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Pertanian Kota Padang mengingatkan masyarakat agar langsung mengolah daging kurban yang diterima dengan cara direbus.
Kabid Keswan Dinas Pertanian Padang Sovia Hariani, saat PMK, daging kurban yang diterima penangganannya harus dengan cara yang benar.
“Dengan cara langsung diolah jangan dicuci langsung direbus,” ungkapnya, Senin (4/7/2022).
Daging kurban dilarang dicuci karena jika nanti pada saat kurban ada sapi yang terkena PMK, dengan mencuci dagingnya akan membantu penyebaran PMK melalui saluran air.
Laman 1 dari 2 Laman