PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat resmi memberhentikan salah satu kadernya, Ilham Maulana untuk dua posisi sekaligus. Dua jabatan tersebut, yakni Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat dan Wakil Ketua DPRD Padang.
Ilham diberhentikan dalam dugaan kasus penyelewengan dana pokok pikiran (pokir) yang diterimanya sebagai anggota legislatif.
“Kami tidak ingin DPRD Padang tersandera dalam membuat keputusan, selain itu tidak ingin juga berdampak kepada partai,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Barat (Sumbar), Mulyadi, kemarin.
Mulyadi mengatakan, pengganti Ilham di DPC Partai Demokrat Kota Padang adalah Doni Harsiva. Dia ditunjuk menjadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua. Sebelumnya, Doni Harisva merupakan Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumbar.
Sementara, pengganti Ilham untuk posisi Wakil Ketua DPRD Padang diamanahkan kepada Mukhlis yang merupakan anggota DPRD Padang Fraksi Partai Demokrat. “Keputusan itu dikeluarkan langsung oleh Ketua Umum (DPP Partai Demokrat), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),” katanya.
Usai keputusan tersebut dikeluarkan, Mulyadi meminta kepada Ilham Maulana untuk fokus menyelesaikan kasus hukum yang menjeratnya. Meski demikian, kata Mulyadi, Ilham Maulana belum dicopot dari keanggotaannya sebagai anggota DPRD Padang.