BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Polres Bukittinggi, Sumatera Barat memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol (minol) berbagai merek hasil tangkapan petugas dengan cara melindas semua barang bukti dengan alat berat.
Wakapolres Bukittinggi, Kompol Sukur Hendri di Bukittinggi, Jumat (8/7/2022) mengatakan jumlah minuman beralkohol yang dimusnahkan sebanyak total 2.160 botol.
“Totalnya sebanyak 180 karton dengan masing-masing berisi 12 botol, hingga jumlah keseluruhan ada 2.160 botol, sesuai ketetapan hukum dan perintah Kapolres, kami musnahkan hari ini semuanya,” katanya.
Ribuan botol minuman beralkohol dengan merek terkenal itu dimusnahkan dengan cara dikumpulkan dalam satu area yang kemudian digilas dengan menggunakan alat berat.
Tidak tersisa satu botol pun dalam pemusnahan yang dilakukan, sebelumnya seluruh kemasan minuman beralkohol ini diamankan dalam bentuk paket ekspedisi yang sengaja dikemas untuk mengelabui petugas.