Kemudian, petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Setelah dinyatakan akurat, petugas pun melakukan penangkapan dan penggeledahan.
Petugas pun mendapatkan barang bukti berupa tiga paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening.
“Dari hasil interogasi terhadap pelaku, barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan diakui adalah miliknya. Pelaku pun langsung digelandang ke Mapolresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Al Indra. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman