PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satpol PP Padang melayangkan surat peringatan kepada puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pantai Muaro Lasak, Jalan Samudra, Senin (11/7/2022) malam.
Kasat Pol PP Padang Mursalim, mengatakan, ada puluhan pedagang yang kita berikan surat peringatan di kawasan Muaro Lasak. “Sebanyak 42 orang pedagang yang kita berikan surat peringatan tersebut,” ujar Mursalim.
Mursalim mengungkapkan, surat peringatan tersebut diberikan dalam rangka mewujudkan ketertiban, keamanan dan kenyamanan pengunjung Objek Wisata Pantai Padang, Kawasan Muaro Lasak.
Laman 1 dari 2 Laman