PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang Surati Puluhan pedagang Kaki Lima yang berada di kawasan Pantai Muaro Lasak, Jalan Samudra, Senin (11/7/2022) malam.
Kasat Pol PP Padang Mursalim, mengatakan, ada puluhan Pedagang yang kita berikan surat peringatan di kawasan Muaro Lasak. “Sebanyak 42 orang pedagang yang kita berikan surat peringatan tersebut,” ujar Mursalim, dalam keterangannya Selasa (12/7/2022) pagi.
Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengungkapkan, surat peringatan tersebut diberikan dalam rangka mewujudkan ketertiban, keamanan dan kenyamanan pengunjung Objek Wisata Pantai Padang, khususnya kawasan Muaro Lasak.
“Kita berikan surat peringatan tersebut, untuk menciptakan kawasan Muaro Lasak, menjadi kawasan rapi dan tertata sehingga wisatawan akan nyaman berada di kawasan tersebut,” sebutnya.