PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mendesak Mabes Polri mengusut secara transparan penggunaan senjata api dalam kasus penembakan ajudan Kadiv Propam Ferdy Sambo yakni Brigadir J hingga tewas oleh sesama anggota Polri.
“Pengungkapan kasus ini harus dilakukan dengan transparan. Termasuk juga dengan pemeriksaan senjata api pelaku maupun korban. Mulai jenis maupun izin penggunaan bagi anggota Polri,” kata Khairul Fahmi melalui siaran pers yang diterima di Padang, Selasa.
Menurut dia pemeriksaan tersebut perlu dilakukan karena penjelasan dari Karopenmas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pelaku penembakan hanya menjabat Bhayangkara Dua (Bharada)
Ia mengatakan, sesuai aturan Kapolri seorang personel Polri yang berpangkat Tamtama tidak dilengkapi senjata pistol, hanya dilengkapi senjata laras panjang jika dinas lapangan atau saat jaga kesatrian.
“Bila mencermati pernyataan Karopenmas, Senin malam pelaku adalah tamtama berpangkat Bhayangkara 2 tentunya tak diperbolehkan membawa senjata laras pendek, makanya perlu disampaikan ke publik apa senjata pelaku, dari mana asal senjata dan lain-lain,” ujarnya.
Khairul menduga, bila bukan senjata laras pendek artinya pelaku penembakan Brigpol J bisa jadi menggunakan senjata laras panjang yang merupakan senjata organik pasukan.
“Makanya patut dipertanyakan sebagai apa pelaku di rumah dinas Kadivpropam? Kalaupun sebagai unsur pengamanan, juga layak dipertanyakan bagaimana pelaku bisa menjadi petugas yang berjaga sendirian,” kata dia.
Dia berharap, agar kejadian saling tembak antar polisi di rumah dinas Kadiv Propam ini dapat diusut dengan tuntas mulai dari TKP, kronologi, hasil otopsi sampai motif pelaku.
“Tak menutup kemungkinan membuka rekaman CCTV di rumdin. Dan ini harus dijelaskan kepada publik secara terbuka agar tidak memunculkan rumor-rumor yang tak terkendali,” tutupnya.
Sementara, Pejabat Markas Besar Polri menyebutkan motif Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo adalah untuk membela diri.