BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Polres Bukittinggi akan menjadikan status terlapor Kasus Sapi Kurban sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam waktu dekat untuk mempermudah mengungkap kasus yang mendapat perhatian luas dari masyarakat itu.
Kasatreskrim Polres Bukittinggi, AKP Adriansyah Rollindo mengatakan, pihaknya menjadikan kasus tersebut sebagai target khusus yang harus segera diungkap.
“Kita sedang mengupayakan semaksimal mungkin, jika dalam waktu dekat belum ditemukan maka kita terbitkan dan share ke seluruh jajaran,” kata Rollindo, Rabu.
Dia mengatakan, Kepolisian sudah memeriksa beberapa orang saksi dalam usaha pengungkapan kasus Sapi Kurban yang sedikitnya menimbulkan kerugian hingga Rp 200 juta itu.
“Sudah ada sekitar tiga dan empat saksi yang diperiksa, termasuk istri terlapor dan orang yang mengenalkannya dengan para korban,” katanya.
Kepolisian Polsek dan Polres di lokasi kejadian terus berupaya menemukan petunjuk sekecil apapun berkaitan dengan keberadaan terlapor.