JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan delapan pahlawan nasional sebagai gambar utama pada uang kertas Indonesia.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penetapan Gambar Pahlawan nasional Sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas NKRI.
Penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional ini berlaku untuk penerbitan rupiah kertas tahun emisi 2022.
“Penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional sebagaimana dimaksud telah mendapat persetujuan dari ahli waris masing-masing,” tulis Kepres ini yang dikutip, Kamis (14/7/2022). (rdr/cnnindonesia.com)
Berikut daftar nama dan nominal uang yang akan digunakan untuk gambar pahlawan nasional tersebut:
1. Dr. (H.C) Ir Soekarno dan Dr. (H.C) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama uang kertas pecahan Rp100 ribu.