PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang mencatat sampah yang dihasilkan oleh warga Padang, Sumatera Barat mencapai 640 ton per hari dengan jumlah penduduk sekitar 914 ribu jiwa.
“Dari 640 ton tersebut yang sampai ke Tempat Penampungan Akhir Air Dingin hanya sekitar 500 ton,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Mairizon di Padang, Kamis.
Menurut dia ada selisih sampah sekitar 140 ton yang tidak diangkut ke TPA Air Dingin dengan asumsi pertama sampai di pemulung yang dicacah kemudian dikirim ke industri daur ulang di Medan.
Kemudian sampah tersebut dibuang masyarakat ke aliran air hingga sungai yang kemudian bermuara ke laut.
Untuk mengatasi persoalan sampah yang dibuat ke aliran air tersebut pihaknya menggagas program Padang Bergotong Royong yang akan digulirkan pada 17 Juli 2022 oleh Wali Kota Padang Hendri Septa di Kecamatan Padang Timur
“Tujuannya menanamkan kepada masyarakat bahwa pengelolaan sampah juga menjadi kewajiban warga kota,” kata dia.
Ia memaparkan berdasarkan Perda no 21 tahun 2012 terdapat pembagian kewenangan dalam mengelola sampah di Padang.
“Saat sampah berada di rumah tangga merupakan kewajiban masyarakat untuk mengelola hingga sampai ke Tempat Penampungan Sementara berupa kontainer sampah,” kata dia.
Ia menyebutkan saat ini ada ratusan kontainer sampah ditambah puluhan becak motor yang dipakai untuk mengangkut sampah dari rumah ke tempat penampungan sementara.