PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kumpul-kumpul atau kongkow hingga larut malam, satu perempuan dan empat pria diamankan petugas Satpol PP Kota Padang, pada Kamis (14/7/2022) dini hari. Berawal dari laporan masyarakat kawasan Jalan Simpang Taratak Paneh, Kecamatan Kuranji, yang telah resah ulah kegiatan dari para remaja ini.
Dijelaskan bahwa, mereka tersebut bercampur antara laki-laki dan perempuan, berkumpul setiap hari hingga larut malam, tentu hal tersebut sangat meresahkan warga sekitar, ditambah mereka sering membuat kegaduhan dengan suara berisik yang mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat setempat.