Dalam Pasal 8 hanya dijelaskan bahwa izin penggunaan senjata api harus berdasarkan tiga persyaratan. Yakni memiliki surat rekomendasi dari atasan langsung, memiliki surat keterangan lulus tes psikologi Polri, dan memiliki surat keterangan sehat dari dokter Polri.
“Menghilangkan nyawa seseorang oleh Bharada E dengan menggunakan senpi Glock, yang memberi rekomendasi siapa? Terlepas ada alibi untuk beladiri yang baru bisa dibuktikan di pengadilan,” ucapnya.
Terpisah, Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menilai penggunaan senjata api Glock oleh Bharada E merupakan hal yang janggal.
Menurutnya, Korps Bhayangkara menutup-nutupi sejumlah barang bukti dari kasus penembakan tersebut, sehingga tidak ada yang diungkap ke publik sampai saat ini. “Kalau orang kejadian narkoba saja ada barang bukti ditunjukkan. [Ini] jenis senjatanya enggak ada, apalagi kalau kata ahli senjata, Bharada E kok senjatanya Glock? Katanya itu senjata kapten ke atas?” ucap Trimedya.
Ia pun menegaskan tak semestinya orang yang sudah meninggal terus difitnah oleh kepolisian. Apalagi, kata Trimedya, terdapat sejumlah pertanyaan atas peristiwa itu.
Trimedya pun meminta agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan sementara Ferdy Sambo selama proses penyelidikan. “Supaya nggak ada ewuh pakewuh dalam proses pemeriksaannya,” ujar dia.
Adapun Brigadir J tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Namun, peristiwa itu baru terungkap pada Senin (11/7/2022).
Baik Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan Ferdy. Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Ferdy, sementara Bharada E bertugas melindungi keluarga Kadiv Propam.
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara lima tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas. (rdr/cnnindonesia.com)